MENCATAT MAKNA

Emha Ainun Nadjib


Kalau Anda bagian dari bangsa atau masyarakat Indonesia, salah satu kelemahan mendasar dalam kebudayaan dan sejarahnya adalah rendahnya kesadaran (kebiasaan, tradisi) untuk mencatat dan mendokumentasi. Itu berlangsung di bidang kegiatan apapun sejak zaman dahulu kala, dan di abad modern ini baru disadari bahwa hal itu merupakan kerugian sangat besar di dalam mengolah kehidupan di masa kini, apalagi ke masa depan.
Kalau Anda bagian dari Kaum Muslimin, salah satu kelemahan mendasar dalam budaya keagamaan Islam selama lebih 10 abad adalah bahwa orang Muslim hanya konsumen sejarah. Segala pemahaman, penafsiran, pemaknaan atas nilai-nilai Islam terletak di tangan kaum Ulama, dengan berbagai latar belakang, sebab-sebab dan persyaratan-persyaratan. Ummat Islam berposisi “tinggal terima jadi” dalam hal apapun saja. Dari ibadah mahdlah, Rukun Islam, hingga persoalan-persoalan muamalah, kebudayaan, kenegaraan dan apapun saja.
Apakah itu berarti “hak tafsir atas Islam, Al-Qur’an dan wacana-wacana Islam lainnya dari Allah Swt dimonopoli oleh kaum Ulama” — hal itu bukan yang menjadi tema tulisan ini. Apakah monopoli tafsir itu ada kaitannya dengan kekuasaan dalam suatu bebrayan Negara, Kerajaan, Kesultanan atau Kakhalifahan dst — juga tidak merupakan kecurigaan kita. Apakah setting kekuasaan, karier, posisi sosial kaum Ulama itu lantas berpengeruh sedemikian rupa terhadap muatan dan pemetaan atau skala prioritas tafsir — dan itu bisa merupakan wujud aplikasi ketersesatan ummat — kita tidak bersuudhdhan.
Yang menjadi fokus Tajuk ini adalah bahwa setiap personal Jamaah Maiyah, setiap Simpul Maiyah, setiap kemungkinan interaksi di jaringan masyarakat Maiyah — dianjurkan untuk membangun tradisi tafsir — dengan catatan bahwa dalam khasanah Maiyah sudah dijelenterehkan wacana tentang tadabbur dan keterkaitannya dengan tafsir.
Pertama, itulah salah satu pengejawantahan pendidikan kedaulatan diri yang menjadi mata pelajaran primer setiap Maiyahan. Kedua, Al-Qur’an diturunkan oleh Allah bukan “hudan lil ‘ulama”. Al-Qur’an bukan wahyu kepada Kanjeng Nabi Muhammad Saw yang dikhususkan untuk para Ulama atau cerdik pandai di antara Kaum Muslimin. Allah memaksudkan Kitab Dahsyat akhir zaman itu pada posisi “hudan linnas”, petunjuk untuk (semua dan setiap) manusia. Hudan lil-muttaqin. Untuk manusia yang di dalam hidupnya membangun suatu kualitas taqwa. Serta hudan lilladzina amanu. Untuk manusia yang beriman kepada Allah Swt.
Dengan wawasan bahwa Al-Qur’an bukan sekadar “informasi tekstual” atau “teks literer”, yang memang harus dihadapi dengan sejumlah persyarataan akademis: kemampuan berbahasa (allughah al-‘arabiyah, nahwu sharaf, mantiq, balaghah) dst. Al-Qur’an adalah hidayah, petunjuk dari Allah kepada manusia. Maka tidak terbatas pada teks. Hidayah Allah bisa melalui atau memakai jalan yang tak terbatas. Bisa langsung “online” atau bergetar di dalam hati dan pikiran manusia, meskipun tidak lewat kata dan Bahasa. Bahkan tidak terbatas oleh apapun, termasuk waktu. Petarung MMA Khabib Nuramagomedov bisa menerima petunjuk dari Allah dalam seperempat kejapan mata (kalamhin bilbashar) untuk membuat dia tiba-tiba melayangkan hook kanan ke dagu kiri Conor MacGregor dan mambuatnya jatuh. Demikian juga itu bisa terjadi pada siapapun, dalam hal apapun dan pada momentum yang manapun.
Di Maiyah sering kita wacanakan: Anda membaca Al-Fatihah, meskipun mungkin tidak mengerti persis artinya karena Anda tidak menguasai Bahasa Arab, tetapi membacanya dengan rasa cinta dan takjub kepada Allah, bisa merupakan sebab yang mengakibatkan datangnya hidayah. Allah tidak memverifikasi manusia berdasarkan kepandaiannya, alias keulamaannya, melainkan berdasarkan cinta dan keikhlasannya kepada Allah. Rumus Allah sangat jelas “Inna akramakum ‘indallahi atqakum”. Allah menghormati manusia berdasarkan kadar taqwanya, bukan “a’lamtum” atau berdasar tingkat intelektualitasnya.
Maka, bahasa jelasnya, dalam situasi ketersiksaan sosial oleh pandemik Covid-19 saat-saat ini, saya menganjurkan kapada Simpul-Simpul Maiyah, lingkaran-lingkaran atau jenis interaksi apapun, offline maupun online, agar mengisi waktu-waktu tertentu dengan forum kajian semacam ini. Bisa menjadwal kajian-kajian mengakrabi Al-Qur’an. Bisa Muhasabah Maiyah. Saling memaparkan dan mendengarkan, mendata, mencatati, merumuskan bagaimana fungsi atau peran atau makna Maiyah di lingkup-lingkup yang terjangkau: individu dan keluarga, kampung dan desanya, lingkungan pergaulan, atau skala yang lebih luas. Atau bisa menarik garis dan mendalami rentang antara Maiyah dengan Islam (yang sejak sebelumnya sudah dikenal atau belum), Maiyah dengan budaya lingkungan, Maiyah dengan budaya massa, Maiyah dengan masyarakat luas, Negara, Globalisasi dan apapun saja yang para pesertanya mampu menjangkau secara jernih dan terukur.
Kalau hasilnya dirumuskan dalam suatu tulisan, bagus diketahui semua lingkaran lainnya. Kalau tidak, dicatat cukup dengan daftar pointers, atau fragmen kalimaat-kalimat, atau apapun saja — agar Ummat Maiyah menjadi “kaum yang baru” yang Allah ciptakan di tengah peradaban murtad sekarang ini (Al-Maidah 54).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RAJULUN YAS'A ( رجل يشعي )

BELAJAR AL QUR'AN

LINGSEM DAN BANGKAI