BELUM AQIL BALIGH


Belum Aqil Baligh

Media-media ribut soal hak anak. Ada situasi yang membuat anak-anak kehilangan hak bermain, hak asuh, hak Pendidikan dll gara-gara pandemi Covid-19 ini.
Apa maksud hak di situ? Orang-orang modern ini sangat hobi omong hak, mendewa-dewakan hak, bahkan “agama” panutan utamanya adalah Hak Asasi Manusia. Apa maksudnya hak di situ?
Bagi orang yang memakai akal Islam atau pola pikir Islam, (saya tidak memakai idiom Muslim dan Kafir), manusia itu bukan ciptaan manusia sendiri. Manusia tidak memegang “copyright” atas mengadanya diri manusia sendiri. Manusia itu produk, bukan produsen. Maka manusia tidak memiliki hak apapun atas dirinya sendiri. Hak atas manusia ada di tangan produsen. Sampai hari belum ada fakta ilmiah bahwa manusia menciptakan manusia. Yang ada hanyalah keterikatan manusia oleh hukum penciptaan. Lelaki bisa menghamili wanita dan menjadi anak, sebagaimana manusia menyemai padi menjadi tanaman yang berbuah padi. Tetapi manusia bukan produsen padi. Manusia bukan pencipta dirinya sendiri.
Saya buka Wikipedia: “Hak adalah segala sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir”. Tanpa disebut bahwa “telah ada sejak lahir” itu bukanlah karya manusia sendiri. Di dalam Kamus Bahasa Indonesia: hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu. Juga tanpa penjelasan bahwa kepunyaan, kewenangan, dan kekuasaan itu tidak ada dasarnya pada eksistensi manusia.
Orang yang memakai nalar Islam melihat hak itu se-maqam dengan kebolehan, mubah, perkenan, atau izin. Orang modern tidak punya pemetaan, proporsi dan ketepatan suatu urusan sebagaimana Matriks Lima dalam Islam: “wajib, sunnah, mubah, makruh, haram”. Dengan bangga mereka merasa memiliki Hak Asasi Manusia, tanpa konsideran berpikir dan landasan logika yang terkait denga asal-muasal manusia.
Orang yang menemukan Islam dalam cara kerja akalnya melihat bahwa hak otentik manusia itu tidak ada, karena diri menusia sendiri tidak otentik, ia hanya barang bikinan. Kalau manusia terpotong tangannya, ia hanya bisa menggantinya dengan tangan bikinan yang bersifat teknologis. Tetapi itu bukan benar-benar tangan. Orang yang otaknya Islam mengerti bahwa yang ada pada dirinya bukan hak orisinal, melainkan pinjaman, perkenan atau izin yang diberikan oleh Yang Maha Menciptakan, Maha Memiliki dan Maha Menguasai. Hak Asasi Manusia, tanpa latar belakang penjelasan tentang hak orisinal dalam kehidupan — adalah idiom, pemahaman ilmu dan ideologi yang paling tidak masuk akal, paling curang, juga paling lucu dan GR yang berlaku di dalam peradaban manusia modern.
Kalau ada hak warganegara, legitimasinya adalah kesepakatan tentang undang-undang Negara. Tetapi kalau hak asasi manusia, pangkalnya adalah asal-usul keberadaan atau eksistensi manusia.
Undang-undang Negara dll bisa dibikin untuk mengakomodasikan dan memastikan terjaminnya hak warganegaranya. Tetapi kalau hak asasi manusia, urusan utamanya terletak pada otoritas Subjek yang memegang copyright atas adanya manusia – dan itu yang manusia modern berdusta dan merampoknya. Manusia punya peluang untuk menggunakan haknya untuk menganggap bahwa Tuhan tidak ada dan bukan pencipta alam dan manusia. Tetapi sebelum manusia membuktikan di depan saya ia membuat bayi dengan seluruh kelengkapannya, atau cukup menciptakan sebiji kacang dan seekor cacing saja — maka saya tidak akan membuka pintu untuk berdialog atau berdebat dengannya.
Ada kosakata “right” dalam Bahasa Inggris. Jadilah “human right”. Dalam pemakaian sehari-hari “right”maksudnya “benar”. “Right or wrong is my country”. Kata “hak” itu sendiri dipinjam dari Bahasa Arab: “haq”. Artinya benar atau kebenaran. Haqqun. Haqqan. Haqiqatan. Huquq. Posisinya dalam hidup manusia “allhaqqu min Rabbika”. Hak berasal dari Tuhanmu. Hakikat utama kehidupan manusia adalah memperoleh pinjaman hak dari Tuhan.
Di sini saya tidak mempersoalkan apakah barang pinjaman itu diperlakukan oleh manusia sebagai miliknya sendiri yang otentik dan orisinal, sehingga diklaim sebagai asasi. Yang menjadi perhatian saya adalah apa maksudnya hak itu pada narasi masyarakat modern? Terutama kaum aktivis, ideolog, pekerja sosial dst?
Kalau yang dimaksud adalah hak asuh, konteksnya dengan kewajiban orangtua untuk mengasuh anaknya. Kalau hak Pendidikan, hubungannya dengan undang-undang dan fasilitas yang wajib disediakan oleh Negara. Tetapi kalau anak-anak kehilangan hak untuk bermain di usianya karena pandemi, maksudnya bagaimana? Kalau ada aturan Negara, hukum Agama atau tatanan masyarakat mana yang melarang anak-anak bermain obak sodor, lepetan, jumpritan, tarik tambang, tunggang-tunggangan – berarti anak-anak kehilangan hak untuk bermain. Kalau pandemi membuat anak-anak diancam bahaya kalau bermain, apa itu berarti kehilangan hak?
Anak-anak berhak melakukan kerumunan dan permainan apapun saja, pandemi tidak melarangnya, cuma mengandung ancaman dan bahaya. Pandemi apapun tidak punya kewajiban untuk tidak ada, sebagaimana aturan manusia wajib ada untuk mempeluangi hak anak-anak.
Kata “hak” itu kata-kata besar, dan hanya berkaitan dengan ideologi dan sistem sosial, tanpa ada urusan dengan virus. Bagaimana kalau “anak-anak kehilamngan hak bermain” dipikirkan ulang untuk cari kosakata atau idiom lain. Misalnya anak-anak kehilangan peluang, kehilangan kesempatan, kehilangan kenyamanan bermain. Kalau urusannya hak, siapapun berhak terjun dari Gedung tinggi tingkat 30. Bahkan Allah membuka hak kepada setiap orang: “Faman sya`a falyu`min wa man sya`a falyakfur”. Siapa mau beriman berimanlah, siapa mau kafir kafirlah. Dan manusia menggunakan haknya untuk tidak sungguh-sungguh mendayagunakan akalnya, pikirannya logika, mantiqnya. Bahkan tidak mendasari olah analisisnya dengan pengetahuan bahwa virus bukanlah subjek yang punya kehendak dan tindakan untuk menutup hak siapapun.
Perkara “anak kehilangan haknya” ini masalah yang bisa dianggap tidak primer, tidak urgen dan tidak penting-penting amat. Tetapi hal itu sangat memberi bukti bahwa peradaban manusia modern yang gegap gempita ini memang benar-benar belum mencapsi tahap aqil baligh.
Saya mengajak anak cucu Maiyah saya untuk belajar kewajaran, keterukuran, dan ketepatan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RAJULUN YAS'A ( رجل يشعي )

BELAJAR AL QUR'AN

LINGSEM DAN BANGKAI