REFRESH OR REFORMASI

By : cak Tikno

     Formulasi kebijakan yang dirumuskan untuk mengisi reformasi pasca jatuhnya rezim otoriter Orba diharapkan membawa perubahan yang membawa perbaikan di segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yang berimplikasi terhadap kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagai pengejawantahan sila ke 5 yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia . Tapi apa yang terjadi? Amandemen UUD 45 sampai empat kali tidak semakin memperkuat sistem ketatanegaraan, tetapi malah menciptakan penjajahan baru oleh asing. Reformasi berjalan sudah dua dssa warsa, kehidupan rakyat tidak menjadi lebih baik. Rakyat seolah-olah memiliki kedaulatan dengan memilih pemimpin secara langsung, tetapi kedaulatan mereka terjual dengan harga yang teramat sangat murah. Para pemimpin hanya boneka yang dibiayai pemilik modal yang ujungnya meminta agar dibuatkan regulasi yang memudahkan mereka menguasai sumber daya alamnya bahkan memilikinya .
     Lagi-lagi sebuah rezim dibangun dengan nama Reformasi ternyata tidak berbuah manis bagi rakyat, dan rakyat kembali menjadi korban. Bagaimana solusinya? Sangat tidak mungkin yang sedang menikmati kue kekuasaan melepaskan begitu saja. Hanya tangan Tuhan lah yang mampu melakukan perubahan, apapun namanya, reformasi jilid dua atau revolusi. Ya Allah Sang pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada yang Engkau kehendaki dan mencabutnya kepada yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan yang Engkau kehendaki dan menghinakan yang Engkau kehendaki, di tanganMu segala kebaikan. Sesungguhnya Engkau berkuasa atas segala sesuatu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RAJULUN YAS'A ( رجل يشعي )

BELAJAR AL QUR'AN

LINGSEM DAN BANGKAI